Media Informasi Kekinian
Indeks

Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Ormas Diminta Jubir Wapres Mensosialisasikan

SIGERMEDIA.COM – Masduki Baidlowi, Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menegaskan kembali bahwa vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan ibadah puasa. Ia mengatakan, agar masyarakat tidak ragu lagi saat divaksin, hal ini perlu terus digaungkan.

Baca Juga : Bupati Lampung Tengah Tetapkan Harga Singkong Rp 900/Kg

Masduki mengatakan, “Mungkin langkahnya tokoh-tokoh masyarakat keagamaan, misal ormas-ormas seperti Muhammadiyah, MUI, NU, Persis dan lain-lain, perlu melakukan himbauan secara intensif bahwa vaksinasi di bulan Ramadan itu tidak masalah. Jadi kita libatkan seluruh stakeholder agar vaksinasi bisa berjalan lancar,” ujarnya, Rabu (24/3).

Baca Juga : Pemkab Lampung Utara Adakan Musrenbang RKPD Tahun 2022

Masduki menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa terkait hal ini. Seharusnya masyarakat, khususnya umat Muslim, tak perlu ragu untuk menerima suntikan vaksin di bulan Ramadan yang akan segera tiba.

Baca Juga : Urungkan PLTSa, Pemkot Bandar Lampung Akan Olah TPA Bakung Jadi Briket

“Vaksin itu masuk tidak di lubang yang memang manusia diciptakan oleh Allah, ada lubang lubang yang, misal hidung mulut, itu kan tempat yang membatalkan puasa, tapi vaksin kan tidak (di lubang itu),” kata Masduki.

Baca Juga : Penelitian Vaksin Nusantara Akan Dihentikan Sementara

Masduki mengingatkan bahwa vaksinasi perlu dilakukan pada masyarakat secepat mungkin. Hal ini harus dilakukan untuk membentuk kekebalan kelompok alias herd immunity di tengah masyarakat.

Baca Juga : Jadwal SepakBola 23, 24, 25 Maret 2021

“Dengan target itu, pemerintah merencanakan vaksinasi Covid-19 akan tetap dilakukan selama bulan Ramadan yang diperkirakan akan dimulai pada 13 atau 14 April 2021 mendatang. Pada April, pemerintah juga memang menargetkan vaksinasi dilakukan secara lebih masif,” ucapnya.

Kontributor – Khoirrotun Nissa
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News