Media Informasi Kekinian
Indeks

Penelitian Vaksin Nusantara Akan Dihentikan Sementara

Jokowi Ajak Pemuka Agama Jangan Takut Vaksinasi Covid-19
Jokowi Ajak Pemuka Agama Jangan Takut Vaksinasi Covid-19

SIGERMEDIA.COM – Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto belum kunjung mendapat izin. Namun kini prosesnya bakal disetop sementara.

Baca Juga : Ini Alasan Founder Bank Jago Dirikan Bank Digital

Kabar tersebut bermula dari surat pengajuan oleh Dirut RS Dr Kariadi, Semarang selaku tempat penelitian vaksin Nusantara kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Pihaknya memohon izin untuk melakukan penghentian sementara penelitian vaksin tersebut.

Baca Juga : BKN: Pendaftaran Calon ASN 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah

“Menindaklanjuti laporan singkat Rapat Kerja Komisi IX DPR yang membahas mengenai penjelasan tentang dukungan vaksi Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanggal 10 Maret 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa sebagai site research, mohon izin untuk menghentikan sementara penelitian ini.” Demikian bunyi surat tersebut, diunggah oleh pakar Epidemologi UI, Pandu Riono melalui akun Twitter.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, 5 Daerah Ini Diminta Tidak Lengah

Sementara itu, Juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia menjelaskan bahwa penelitian vaksin Nusantara ditunda untuk sementara waktu adalah benar.

Baca Juga : Bappenas Memprediksi Tahun 2063 Tidak Ada Petani Lagi

“Tidak dihentikan, tapi ada surat dari RSUP Kariadi Semarang yang meminta untuk menunda dulu proses penelitiannya karena mengingat mereka akan memenuhi dulu persyaratan untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).” Jelas Nadia, dikutip dari VOA, pada Selasa (23/3/2021).

Baca Juga : Insiden All England 2021 Diharapkan Menpora Tidak Akan Terulang pada Olimpiade Tokyo

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu, BPOM menyampaikan bahwa pihaknya belum memberikan izin dan belum menyetujui pelaksanaan Uji Klinis tahap II dan III.

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan proses penelitian dan pengembangan Vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah klinis.

Baca Juga : Ini 33 Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang Disahkan DPR

“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Dalam persetujuan yang diberikan kepada BPOM, komite etik dikeluarkan oleh RSPAD, tetapi pelaksanaan penelitian ada di RS Dr Kariadi.” Kata Penny, dalam Raker bersama Komisi IX DPR, pada Rabu (10/3/2021).

Kepala BPOM menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak menghentikan riset vaksin Nusantara. Namun riset obat maupun vaksin memang harus memenuhi standar yang berlaku.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News