Media Informasi Kekinian
Indeks

Cara Daftar PIP di pip.kemendikbud.go.id Dapat Beasiswa 1 Juta

Cara Daftar PIP di pip.kemendikbud.go.id Dapat Beasiswa 1 Juta
Cara Daftar PIP di pip.kemendikbud.go.id Dapat Beasiswa 1 Juta

SIGERMEDIA.COMCara Daftar PIP di pip.kemendikbud.go.id Dapat Beasiswa 1 Juta. Program Indonesia Pintar bagi pendidikan Formal SD/MI, SMA SMK MA yang merupakan salah satu program dari pemerintah sebagai upaya agar setiap warga negara mendapat pendidikan.

Seperti yang dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar dihadirkan oleh pemerintah dengan tujuan membantu anak usia sekolah dari golongan keluarga miskin/rentan miskin/prioritas mendapatkan layanan pendidikan hingga tingkat menengah atas baik jalur formal maupun non formal.

Apa tujuan PIP?

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga :  Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu, 9 Januari 2022: Trans TV, GTV, MNCTV, ANTV, Trans7, RCTI, NET TV dan Indosiar

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar

Saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan bagi para masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)  yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Lantas Siapa Sasaran Utama PIP?

Peserta didik pemegang KIP;
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:
Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga : BURUAN TUKAR, Kode Redeem Genshin Impact 9 Januari 2022, Bonus 50 Ribu Mora, EXP Gratis

Bagaimana Cara Daftar Pip?, Untuk Lebih Lanjut Simak Artikel yang akan diulas berikut ini

Cara Daftar PIP di pip.kemendikbud.go.id

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga : Jadwal SepakBola Malam Ini 8 9 10 Januari 2022

Syarat Mendapatkan Bantuan dari PIP

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu

Berapa besaran dana manfaat PIP?

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
    Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Temukan Artikel Viral kami di Google News