DPR dan Kemenkumham bersiap untuk membahas revisi UU Narkotika secara cepat.

Rapat Kerja Kemenkumham dan DPR Bahas Revisi UU Narkotika pada 29 Mei 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 Mei 2023. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa rapat kerja tersebut akan membahas sejumlah poin terkait revisi UU Narkotika.

Poin-poin pembahasan yang akan dipaparkan oleh Kemenkumham di hadapan anggota dewan telah disiapkan dan akan dibahas secara mendetil untuk dapat disepakati bersama. Namun, Eddy belum dapat membuka secara rinci terkait poin apa saja yang akan dibahas dengan para wakil rakyat di Senayan.

Menurut Eddy, revisi UU Narkotika tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap masalah kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Hampir 70 persen penghuni dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia diisi oleh narapidana kasus narkotika. Selain revisi UU Narkotika, keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru juga menjadi kunci solusi terhadap kelebihan kapasitas tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM melakukan sosialisasi KUHP baru yang akan mulai diberlakukan pada 2026 kepada kalangan akademisi dan mahasiswa yang ada di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur. “Kumham Goes to Campus 2023” Jawa Timur di Universitas Brawijaya merupakan kota ke-9 dari rangkaian 16 kota di seluruh Indonesia dalam penyelenggaraan sosialisasi KUHP di tahun 2023. Sosialisasi tersebut juga menghadirkan sejumlah para pakar bidang hukum pidana.

DPR perpanjang bahasan RUU Hukum Acara Perdata dan revisi UU Narkotika. Menkumham juga memprioritaskan penuntasan RUU Narkotika agar dapat selesai secepatnya. Dengan revisi UU Narkotika yang telah disiapkan oleh Kemenkumham, diharapkan dapat membantu mengatasi masalah narkotika yang semakin meningkat di Indonesia.

Artikel ini telah diterjemahkan oleh AI, dan telah direvisi oleh penerjemah manusia untuk memastikan kesesuaian dengan bahasa Indonesia dan tata bahasa yang benar. Artikel ini sepenuhnya orisinal dan tidak mengandung plagiarisme.

Temukan Artikel Viral kami di Google News