Babi Ngepet Hanya Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

SIGERMEDIA.COM – Terbukti hanya rekayasa, polisi tangkap pelaku penyebar berita hoaks babi ngepet. Seseorang berinisial Al (44), warga Depok, Jawa Barat akhirnya meminta maaf kepada publik atas perbuatannya.

“Saya pertama mau mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian pada hari selasa yang viral itu, babi ngepet, adalah berita hoaks atau berita bohong, berita yang kami rekayasa.” Ujar tersangka Al, pada Kamis (29/4/2021).

Al diketahui adalah seorang tokoh masyarakat dikampungnya. Ia sengaja merekayasa isu babi ngepet karena dirinya merasa perlu mencarikan solusi bagi warganya yang mengeluh kehilangan uang 1-2 juta. Oleh karena itu isu babi ngepet sengaja ia karang agar keluhan warga tuntas terselesaikan.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Pilihan Jokowi Mengaku Siap Capai Target

“Namun pada akhirnya semua berjalan dalam keadaan yang salah, sangat fatal. Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama untuk warga Bedahan, seluruh Warga Negara Indonesia.” Tutur Al.

Sementara itu, Kaplores Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan bahwa maksud tersangka melakukan perbuatan tersebut agar dirinya terkenal dan dianggap dikampungnya.

Baca Juga: Terkuak! Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Menggunakan Alat Bekas

Menurut pengakuan Al, babi yang ia dapatkan berasal dari pembelian online seharga Rp 900.000, setelah pesanannya datang, lantas babi itu dilepas didekat rumahnya sebelum kemudian ia tangkap lagi.

Imran memastikan bahwa kabar yang tersebar terkait dengan babi ngepet dapat dipastikan hasil rekayasa Al dan kawan-kawannya. Polisi menjerat Al dengan Pasal 10 Ayat 1 atau 2 UU No. 1 Tahun 1946. Al terancam kurungan 10 tahun penjara. Sementara delapan rekan-rekan Al masih dalam proses pemeriksaan polisi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News