Beredar Surat yang Diteken Firli Bahuri Mengenai 75 Pegawai KPK Diminta Lepas Tanggungjawab

SIGERMEDIA.COM – Beredarnya Surat Keputusan pimpinan KPK terkait mengenai 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diminta lepas tanggungjawab. Surat yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri itu bertajuk “Keputusan Pimpinan KPK tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN”.

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran SK tersebut tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sehingga pegawai yang dimaksud agar menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atasan sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadi Perhatian, KPK Pertamakali Pajang Foto Jokowi-Ma’ruf Amin Saat Konferensi Pers

Mengenai benar atau tidaknya surat yang beredar tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan keabsahan dari surat yang diketahui diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut.” Ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, pada Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: Tiga Dosa Besar Dalam Dunia Pendidikan Akan Segera Dihapus Oleh Menteri Nadiem

KPK mengaku menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut. Sehingga harapannya agar media dan publik agar tetap berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK.

“Sekali lagi kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK, baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK.” Ujar Ali.

Temukan Artikel Viral kami di Google News