KFC Lapor ke BEI, Bakrie Memiliki Utang Senilai 75 Milyar Belum Dibayar

SIGERMEDIA.COM – Pengelola KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk melapor ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai 75 milyar yang belum dibayar.

Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono menyampaikan informasi tersebut ke Bursa Efek Indonesia per tanggal 28 April 2021 melalui surat No. 028/Penj./FAST/IV/21 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida.

Dalam informasi tersebut dijelaskan bahwa perseroan memiliki piutang dari BDI dengan total nilai sebesar 100 milyar sejak 31 Desember 2019.

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan ASN

Dalimin menjelaskan bahwa piutang diberikan kepada BDI dengan skema tanpa bunga dan digunakan untuk pendanaan kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti.

Perseroan, kata Dalimin, akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran. Dalam keterangan pada catatan laporan keuangan, disampaikan bahwa jika proyek BDI tidak terlaksana sampai 31 Desember 2019 maka status perjanjian akan batal.

Baca Juga: Presiden PKS Minta Dukungan ke Prabowo Prihal RUU Perlindungan Tokoh Agama

Karena proyek tak terealisasi, maka BDI mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar 25 Milyar pada Desember 2020. Adapun sisa pengembalian sebesar 75 Milyar akan tetap diselesaikan oleh BDI.

Namun hingga kini piutang Perseroan masih belum dibayarkan oleh BDI dan dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk.

Temukan Artikel Viral kami di Google News