• About
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
SIGERMEDIA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
  • Regional
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Liga Champions
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Liga Champions
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
SIGERMEDIA
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK akan Segera Menghapus Status Buron Pemegang Saham BDNI

Devi Ari Lestari by Devi Ari Lestari
April 5, 2021
in Berita Terkini
0
KPK akan Segera Menghapus Status Buron Pemegang Saham BDNI
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIGERMEDIA.COM – Status buron pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim akan segera dihapus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini sedang dalam proses penghapusan.

Baca Juga : Insentif Tenaga Kesehatan akan Dikirim Langsung ke Rekening Pribadi

RelatedPosts

Pembelian Mobil Sespri Wanita Edhy Prabowo Dicecar Jaksa

Nurhadi Mantan Sekretaris MA dan Menantunya Jalani Sidang Kasus Dugaan Suap Hari ini

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Jadi Tersangka TPPU Asabri

Ali Fikri, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan, mengatakan, “Perlu mekanisme administratif dan KPK akan lakukan,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/4).

Baca Juga : GenPI dan Disparekraf Siap Bersinergi Kembangkan Pariwisata di Lampung

Ali mengungkapkan, penghapusan status buron tersebut merupakan hak Sjamsul dan Itjih. Karena KPK telah menghentikan penyidikan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Baca Juga : Insentif Tenaga Kesehatan akan Dikirim Langsung ke Rekening Pribadi

“Karena sudah dihentikan maka status bukan tersangka lagi,” lanjutnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, “Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).

Baca Juga : DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Bantuan Kepada Korban Bencana di

“Penghentian kasus ini sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK. Lembaga Antikorupsi tidak bisa menggantung nasib Sjamsul dan Itjih tanpa kepastian,” sambungnya.

Editor – Devi Ari L

Tags: #KPK#Saham BDNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

GenPI dan Disparekraf Siap Bersinergi Kembangkan Pariwisata di Lampung

Next Post

Menko Airlangga Optimis, Ekonomi Indonesia Akan Capai 5,6 Persen Tahun 2021

Related Posts

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali
Berita Terkini

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan
Berita Terkini

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021
Sri Mulyani Ajak Kaum Perempuan Tiru Kartini
Berita Terkini

Sri Mulyani Ajak Kaum Perempuan Tiru Kartini

April 21, 2021
Kapolda Bali Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama Hindu
Berita Terkini

Kapolda Bali Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama Hindu

April 20, 2021
Terdampak Pandemi, Dua Perusahaan di Bandar Lampung Tutup
Berita Terkini

Terdampak Pandemi, Dua Perusahaan di Bandar Lampung Tutup

April 20, 2021
Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Ustadz Zacky Mirza
Berita Terkini

Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Ustadz Zacky Mirza

April 20, 2021
Next Post
Menko Airlangga Optimis, Ekonomi Indonesia Akan Capai 5,6 Persen Tahun 2021

Menko Airlangga Optimis, Ekonomi Indonesia Akan Capai 5,6 Persen Tahun 2021

10 Aplikasi Paling Banyak Diunduh Q1 2021, TikTok Menduduki Posisi Pertama

10 Aplikasi Paling Banyak Diunduh Q1 2021, TikTok Menduduki Posisi Pertama

Tak Boleh Mudik, Ditlantas Polda Lampung Adakan Sosialisasi Larangan Mudik lebaran 2021

Tak Boleh Mudik, Ditlantas Polda Lampung Adakan Sosialisasi Larangan Mudik lebaran 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh, Seorang Anak di Lampung Tengah Penggal Kepala Ayah Kandungnya

Heboh, Seorang Anak di Lampung Tengah Penggal Kepala Ayah Kandungnya

Maret 23, 2021
Quote Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional

Quote Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional

Maret 8, 2021

[PANDUAN] Cara Mudah Bermain Kartu Uno Stacko, Flip dan Dos

Februari 10, 2021
√ 10 Aplikasi Android Tercanggih 2021

√ 10 Aplikasi Android Tercanggih 2021

Februari 23, 2021
Daftar Squad Tim Arsenal FC

Daftar Skuad Pemain Arsenal FC

2
Jadwal Liga Premier Inggris

Jadwal Pertandingan Liga Primer Inggris 2020/2021

2

Cek Harga Vaksin COVID-19 Sinovac di Indonesia

1
Daftar Squad Tim Arsenal FC

Jadwal Hasil Pertandingan Arsenal FC 2020/2021

1
Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

April 21, 2021
Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

April 21, 2021
Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021

Recent News

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

April 21, 2021
Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

April 21, 2021
Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021

SIGERMEDIA.COM

Media Informasi Terkini dan Kekinian

Follow Us

Browse by Category

  • Aplikasi
  • Arsenal
  • Bandar Lampung
  • Berita Terkini
  • Covid-19
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Kota Metro
  • La Liga Spanyol
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Liga Champions
  • Liga Inggris
  • Liga UEFA
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Politik
  • Pringsewu
  • Quote
  • Ramadhan
  • Regional
  • Sepakbola
  • Serie A Liga Italia
  • Teknologi
  • Tempat Wisata
  • Tips & Trik
  • Tulang Bawang
  • Xiaomi

Recent News

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

April 21, 2021
Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

April 21, 2021
Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 SIGERMEDIA.COM - HARIAN LAMPUNG

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Tulang Bawang
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Serie A Liga Italia
      • Liga UEFA
      • Liga Champions
  • Tips & Trik

© 2021 SIGERMEDIA.COM - HARIAN LAMPUNG