• About
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
SIGERMEDIA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
  • Regional
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Liga Champions
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Liga Champions
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
SIGERMEDIA
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jokowi Keluarkan Aturan Mengenai Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh

Devi Ari Lestari by Devi Ari Lestari
April 2, 2021
in Berita Terkini
0
Jokowi Keluarkan Aturan Mengenai Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIGERMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh. Dalam PP tersebut, salah satunya membahas tentang pelarangan jual beli organ tubuh dengan alasan apapun.

Baca Juga : Mabes Polri Diserang Teroris, DPR Sebut Sebagai Sinyal Kewaspadaan

RelatedPosts

Lagi, Presiden Jokowi Akan Reshuffle Kabinet

Jokowi Tegaskan Tolak Nasionalisme Vaksin: Ini Barang Publik Global

Jokowi Minta Kapolri, TNI, serta BIN Waspada Terhadap Aksi Teror

Penerbitan regulasi tersebut sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap masyarakat atas keamanan dan keselamatan dalam pelayanan transplantasi organ dan jaringan tubuh bagi pihak pendonor dan penerima.

“Organ dan/atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.” Bunyi pasal 3 ayat 3 PP No. 53 Tahun 2021 tersebut.

Baca Juga : Sri Mulyani: Anggaran Vakinasi Covid-19 Capai 130 Triliun

Larangan tersebut kembali dipertegas dalam pasal 15 yang menyebutkan bahwa salah satu persyaratan untuk terdaftar sebagai calon penerima donor (resipien) adalah bersedia membayar paket biaya transplantasi organ, baik secara mandiri maupun melalui asuransi penjaminnya dan dipastikan bahwa pembayaran tersebut bukanlah bermakna jual beli.

Baca Juga : Satgas Cegah Penularan Covid-19 dengan 4 Jurus Selama Ramadhan

“Bersedia tidak melakukan pembelian organ maupun melakukan perjanjian dengam calon pendonor yang bermakna jual beli atau pemberian imbalan.” Bunyi pasal 15 ayat 1.

Baca Juga : Aktivitas Tambang Natar Diminta Warga Dihentikan

Secara keseluruhan, regulasi tersebut mengatur tentang kritria donor dan resipien, tata cara donor, hingga syarat pendonoran. Hal lain yang menarik adalah soal pendanaan transplantasi organ.

Baca Juga : Mabes Polri Diteror, Puan Meminta Keamanan Tempat Publik Diperketat

Kini, pendanaan transplantasi organ berasal dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundangan. Sementara itu, tindakan transplantasi organ hanya dapat dilakukan di rumah sakit yang telah ditetapkan oleh menteri.

Baca Juga : Mudik Lebaran 2021 Diharapkan Organda Lampung Tidak Dilarang Pemerintah

“Operasi transplantasi organ dan penatalaksanaan pasca-operasi transplantasi organ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf (c) dilakukan oleh tim transplantasi rumah sakit penyelenggara transplatasi organ.

Dalam hal organ, berasal dari calon donor mati batang otak/mati otak, operasi transplantasi organ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didahului dengan penandatanganan surat persetujuan oleh keluarga terdekat.” Bunyi pasal 21 ayat 1 dan 2.

Baca Juga : PJ Bupati Pesibar : Pesisir Barat Merupakan Mutiara Lampung yang Terpendam

Menanggapi dikeluarkannya PP tersebut, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.

“Akhirnya pemerintah diera Presiden Joko Widodo mengeluarkan PP terkait transplantasi organ dan jaringan. Meskipun terlambat, namun dengan catatan kita berganti kepala negara dan banyak menteri, baru keluar PP ini.” Tandasnya, Rabu (31/3/2021).

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Tags: #Presiden Jokowi#Transplantasi Organ
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mabes Polri Diserang Teroris, DPR Sebut Sebagai Sinyal Kewaspadaan

Next Post

Menag Minta Sekenario Haji 2021 Harus Sedetail Mungkin Demi Keselamatan

Related Posts

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali
Berita Terkini

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan
Berita Terkini

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021
Sri Mulyani Ajak Kaum Perempuan Tiru Kartini
Berita Terkini

Sri Mulyani Ajak Kaum Perempuan Tiru Kartini

April 21, 2021
Kapolda Bali Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama Hindu
Berita Terkini

Kapolda Bali Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama Hindu

April 20, 2021
Terdampak Pandemi, Dua Perusahaan di Bandar Lampung Tutup
Berita Terkini

Terdampak Pandemi, Dua Perusahaan di Bandar Lampung Tutup

April 20, 2021
Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Ustadz Zacky Mirza
Berita Terkini

Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Ustadz Zacky Mirza

April 20, 2021
Next Post
Menag Minta Sekenario Haji 2021 Harus Sedetail Mungkin Demi Keselamatan

Menag Minta Sekenario Haji 2021 Harus Sedetail Mungkin Demi Keselamatan

Jokowi Minta Kapolri, TNI, serta BIN Waspada Terhadap Aksi Teror

Jokowi Minta Kapolri, TNI, serta BIN Waspada Terhadap Aksi Teror

Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Lampung Tengah Gandeng PT Pos Indonesia

Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Lampung Tengah Gandeng PT Pos Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh, Seorang Anak di Lampung Tengah Penggal Kepala Ayah Kandungnya

Heboh, Seorang Anak di Lampung Tengah Penggal Kepala Ayah Kandungnya

Maret 23, 2021
Quote Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional

Quote Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional

Maret 8, 2021

[PANDUAN] Cara Mudah Bermain Kartu Uno Stacko, Flip dan Dos

Februari 10, 2021
√ 10 Aplikasi Android Tercanggih 2021

√ 10 Aplikasi Android Tercanggih 2021

Februari 23, 2021
Daftar Squad Tim Arsenal FC

Daftar Skuad Pemain Arsenal FC

2
Jadwal Liga Premier Inggris

Jadwal Pertandingan Liga Primer Inggris 2020/2021

2

Cek Harga Vaksin COVID-19 Sinovac di Indonesia

1
Daftar Squad Tim Arsenal FC

Jadwal Hasil Pertandingan Arsenal FC 2020/2021

1
Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

April 21, 2021
Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

April 21, 2021
Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021

Recent News

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

April 21, 2021
Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

April 21, 2021
Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021

SIGERMEDIA.COM

Media Informasi Terkini dan Kekinian

Follow Us

Browse by Category

  • Aplikasi
  • Arsenal
  • Bandar Lampung
  • Berita Terkini
  • Covid-19
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Kota Metro
  • La Liga Spanyol
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Liga Champions
  • Liga Inggris
  • Liga UEFA
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Politik
  • Pringsewu
  • Quote
  • Ramadhan
  • Regional
  • Sepakbola
  • Serie A Liga Italia
  • Teknologi
  • Tempat Wisata
  • Tips & Trik
  • Tulang Bawang
  • Xiaomi

Recent News

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

Benarkah Refresh Desktop Dapat Mempercepat Kinerja Laptop?

April 21, 2021
Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

Menghindari Virus Corona, Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan?

April 21, 2021
Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

Kapal Selam Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

April 21, 2021
Jozeph Paul Zhang Mengaku Dirinya Nabi Ke-26 dan Menantang Dipolisikan

Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI

April 21, 2021
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 SIGERMEDIA.COM - HARIAN LAMPUNG

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Tulang Bawang
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Serie A Liga Italia
      • Liga UEFA
      • Liga Champions
  • Tips & Trik

© 2021 SIGERMEDIA.COM - HARIAN LAMPUNG