Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Kembali Ditunda Hingga Juli

SIGERMEDIA.COM – Pemerintah Kota kembali menunda sekolah tatap muka hingga 10 Juli 2021. Penundaan tersebut karena Kota Bandar Lampung belum termasuk dalam kategori zona hijau sebaran Covid-19.

Baca Juga : Stok Beras Bulog Dipastikan Aman, Diprediksi 1,4 Juta Ton Cadangan Sampai Juni

Penundaan sekolah tatap muka tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang Perpanjangan Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19, dengan nomor surat 420/475/III.01/2021.

Baca Juga : Terusan Suez Kembali Normal Setelah Kapal Raksasa Ever Given Berhasil Bebas

Walikota Metro, Eva Dwiana menghimbau kepada para pendidik dan tenaga kependidikan agar tetap melaksanakan tugas sesuai yang telah ditetapkan dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan prinsip 5M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, serta Membatasi Mobilitas.

Baca Juga : Jusuf Kalla Ingatkan Adanya Potensi Teror, Masyarakat Diminta Waspada

Keputusan tersebut merupakan sebagai bentuk tindaklanjut kebijakan pemerintah pusat. “Memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelasanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.” Tulis surat edaran tersebut.

Baca Juga : Cek Kendaraan Dinas, Wakil Walikota Metro: Bayar Pajak Tepat Waktu

Diketahui keputusan penundaan sekolah tatap muka sudah dilakukan beberapa kali, karena mengingat Kota Bandar Lampung belum memasuki zona hijau. Sementara itu, Eva Dwiana beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa sekolah tatap muka bisa dilaksanakan jika Bandar Lampung Masuk kedalam Zona Hijau.

Baca Juga : Pemudik Masuk Bandar Lampung Harus Memiliki Sertifikat Vaksinasi

“Kita targetkan sekolah tatap muka bisa dilaksanakan tahun ajaran baru, tapi tetap melihat perkembangan apakah Bandar Lampung masuk zona hijau.” Tandasnya, pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga : Kilang Minyak Milik Pertamina di Balongan Meledak, Diduga Karena Tersambar Petir

Namun hingga kini, Bandar Lampung masih belum termasuk zona hijau, sehingga Surat Edaran keputusan penundaan sekolah tatap muka dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News