13 Imbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah

Majelis Tarjih PP Muhammadiyah
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

SIGERMEDIA.COM – Surat edaran bernomor 03/EDR/I.0/E/2021 yang berisi tuntunan ibadah bulan suci Ramadhan 1442 Hijiriah dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Surat tersebut berisi 13 poin tentang anjuran ibadah umat muslim khususnya warga Muhammadiyah pada bulan suci Ramadan 2021 di situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga : Pemerintah Tegaskan TNI-Polri Perketat Keamanan Rumah Ibadah

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan, “Tuntutan tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dan dapat menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/3).

Baca Juga : Tiga Aset Daerah Bandar Lampung akan Dikelola Pemprov dan Pemkot

“Khusus bagi warga Muhammadiyah dengan seluruh institusi yang berada di lingkungan persyarikatan dari pusat sampai ranting hendaknya memedomani tuntunan ini sebagai wujud mengikuti garis kebijakan organisasi untuk berada dalam satu barisan yang kokoh,” sambungnya.

Baca Juga : Sebanyak 884 Konten Hoaks Vaksin Covid-19 Sudah Diungkap Kominfo

Terdapat 13 poin pedoman di dalamnya, sebagai berikut:

1. Puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit.

Baca Juga : Korlantas Polri Gandeng Pos Indonesia untuk Mengirim Pemberitahuan Tilang Elektronik

2. Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular Covid-19, tenaga kesehatan dapat meninggalkan puasa Ramadan dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadan.

3. Vaksinasi boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa, karena diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya seperti hidung, serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

Baca Juga : Walikota Bandar Lampung Optimis Pasar Tani Jadi Pasar Terbaik Nasional

4. Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19, shalat berjamaah, baik salat fardu termasuk shalat Jumat, maupun qiyam Ramadan atau tarawih dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus corona.

5. Bagi masyarakat di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-18 shalat berjamaah, baik salat fardu termasuk shalat jumat dan qiyam Ramadan atau tarawih bisa dilaksanakan di masjid, mushola, langgar atau tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga : Tambah Ekosistem Investasi, Erick Thohir Bentuk Indonesia Battery Corporation

6. Kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjamaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah.

7. Tidak dianjurkan melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti buka dan sahur bersama, tadarus berjamaah, itikaf dan kegiatan lainnya.

Baca Juga : 10 Tips Mengurangi Efek Radiasi Yang Ditimbulkan Ponsel

8. Takbir Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing. Boleh dilakukan di masjid atau mushola selama tak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19. Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

9. Kegiatan syiar anak-anak seperti tarawih berjamaah, takjilan maupun takbiran keliling tidak dianjurkan. Pengajian atau syiar lain seperti lomba keagamaan dilakukan secara daring.

10. Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya ada pasien positif Covid-19. Jika tidak warga yang tertular virus corona, shalat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka.

Baca Juga : Tips Merawat Baterai Ponsel Agar Awet dan Tahan Lama

11. Memperbanyak zakat, infak, dan sedekah untuk memaksimalkan penyakurannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

12. Memperbanyak istighfar, bertaubat, berdoa kepada Allah dan membaca Al-Quran, zikir dan salawat pada Nabi saw.

Baca Juga : Ini Aplikasi Android Terbaik

13. Berbuat baik dan saling menolong antar masyarakat, misalnya mencukupi kebutuhan pokok bagi keluarga yang terdampak secara langsung atau sedang melakukan isolasi mandiri.

Kontributor – Khoirrotun Nissa
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News