DPR Meminta BPOM Jangan Persulit Izin Vaksin Nusantara

DPR Meminta BPOM Jangan Persulit Izin Vaksin Nusantara
DPR Meminta BPOM Jangan Persulit Izin Vaksin Nusantara

SIGERMEDIA.COM – Vaksin Nusantara masih menjadi sorotan akhir-akhir ini. Pasalanya, vaksin yang diprakarsai oleh Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto masih terus mengalami polemik.

Baca Juga : Menperin Ajak Perusahaan Jepang Kembangkan Industri Methanol di Indonesia

Sampai saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan () dituding mempersulit perizinan vaksin Nusantara. Hal ini membuat sejumlah Anggota DPR geram. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo menganggap bahwa BPOM tidak independen.

Baca Juga : Moeldoko Diminta Demokrat Mundur dan Minta Maaf ke SBY

Rahmad mengangap vaksin Nusantara seolah dipersulit dalam prosesnya. Padahal menurutnya dalam hasil uji klinis tahap I menunjukkan tidak ada efek samping yang serius terhadap para relawan.

Baca Juga : KLB Demokrat : Laporan Kubu Moeldoko Terhadap Andi Mallarangeng Ditolak Polisi

“BPOM tidak mungkin dipaksa dan UU mengatakan bahwa BPOM amanat rakyat untuk pengawasan obat. Hanya kalau dari diskusi dan temuan dari teman-teman kita pada saat rapat kerja di daerah, bahwa Ibu (Kepala BPOM, Penny) tidak independen.” Ucap Rahmad, dalam kanal Youtube DPR RI, (10/3/2021).

Baca Juga : Menurut Menag Intoleransi Agama Bukan Arus Utama, Jangan Khawatir

Menurutnya, upaya pengadaan vaksin dari luar negeri yang sampai sekarang lancar jauh berbeda dengan nasib vaksin Nusantara. Sepatutnya negara mendorong upaya pengadaan hasil karya anak bangsa, tandasnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan juga bersuara. Ia meminta kepada BPOM untuk menyetop pemberian izin penggunaan darurat (EUA) segala merek vaksin dari luar negeri. Ia menilai BPOM tidak konsisten dalam memberikan izin penggunaan vaksin.

“Saya minta, setiap vaksin yang datang ke RI protokolnya dibuat sama. Tolong itu AstraZeneca jangan dipakai dulu, kalau perlu buang saja. Pulangkan walaupun itu vaksin gratis. Karena protokolnya tidak sama dengan Sinovac kemarin.” Tegas Saleh, dalam Raker Parlemen, pada Rabu (10/3/2021).

Menurut Saleh, vaksin AstraZeneca yang tidak melalui uji klinis di Indonesia namun diloloskan. Padahal uji klinis di luar negeri populasinya belum tentu cocok dan aman untuk digunakan pada populasi Indonesia.

“Ini giliran vaksin Nusantara kenapa harus begono begini. Sementara vaksin asing datang ke Indonesia, UEA dipercayakan kepada negara lain.” Tuturnya.

Namun sebelumnya Kepala BPOM, Penny mengatakan penelitian vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah klinis. Beliau menegaskan kembali bahwa BPOM independen dan transparan dalam mendukung pengadaan vaksin Nusantara. Namun, Penny menekankan bahwa seluruh proses pengembangan vaksin harus lolos tahapan yang berbasis ilmiah.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News