Media Informasi Kekinian
Indeks

Masa Depan Pertanian Indonesia Terjamin dengan Sensus Pertanian di Tahun 2023

ST2023: Pentingnya Data Akurat dalam Sensus Pertanian

Sektor pertanian memainkan peran penting dalam pembangunan dan perekonomian masyarakat Indonesia. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) pada tanggal 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023 di seluruh Indonesia agar menghasilkan kebijakan yang presisi.

ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran tiga, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program Badan Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO).

Metode pendataan dalam ST2023 menggunakan multimode, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Adapun pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta.

ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan begitu, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Sensus ini juga mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.

Pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai tolak ukur statistik pertanian yang ada saat ini.

Data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan.

Pelaksanaan ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. Hasil ST2023 pun dapat dimanfaatkan untuk mengetahui potensi terkait petani milenial dan modernisasi adopsi teknologi di sektor pertanian.

Nantinya, data yang dihasilkan dari Sensus Pertanian berupa struktur pertanian Indonesia, data petani gurem, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pertanian, data petani skala kecil sesuai standar FAO, geospasial statistik pertanian, serta data manajemen pertanian (kelembagaan, adopsi teknologi informasi, komunikasi, dan lain-lain).

Data hasil Sensus Pertanian 2023 akan menjawab ancaman ketahanan pangan yang merupakan salah satu isu pangan strategis global saat ini. Selain ketahanan pangan, isu pertanian global lainnya yang akan dijawab ST2023 yaitu kualitas dan keamanan pangan serta keberlanjutan.

Dalam pelaksanaannya, ST2023 membutuhkan partisipasi dari seluruh pelaku usaha pertanian, seperti Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), serta Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani.

Para pelaku usaha pertanian tersebut diharapkan menerima kedatangan petugas sensus dan menjawab pertanyaan dengan benar serta jujur. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.

Pengambilan kebijakan di sektor pertanian berbasis data yang akurat penting dilakukan demi mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, ST2023 menjadi suatu langkah penting dalam menjawab isu strategis di sektor pertanian Indonesia. Mari bersama mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani!

Temukan Artikel Viral kami di Google News