Meningkatkan Kemajuan Ekonomi Digital Indonesia Melalui Kolaborasi

Transformasi Ekonomi Digital Indonesia: Proyeksi Nilai Mencapai 360 Miliar Dolar AS pada 2030

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan transformasi ekonomi digital dalam dua tahun terakhir. Agenda tersebut dilakukan bukan hanya untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga agar Indonesia mampu bersanding dengan negara-negara lainnya seperti Malaysia dan India sebagai emerging economy. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia akan mencapai 360 miliar dolar AS pada 2030 mendatang.

Proyeksi Pemerintah tentang Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Jakarta mengemukakan bahwa pada tahun 2025 nilai ekonomi digital diprediksikan akan meningkat dua kali lipat menjadi 103 miliar dolar AS, dan terus akan naik hingga mencapai 360 miliar dolar AS di tahun 2030.

Proyeksi pemerintah akan pertumbuhan ekonomi digital tersebut bukan tanpa alasan. Banyak data dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa Indonesia mampu menjadi salah satu negara ASEAN dengan potensi pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi.

Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Berdasarkan studi Google Temasek, Bain & Company, ekonomi digital Indonesia mampu mencapai 77 miliar dolar AS atau tumbuh sekitar 22 persen pada 2022. Saat ini Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi digital ASEAN, karena sekitar 40 persen dari nilai total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia.

COVID-19 dan Momentum Awal Terjadinya Transformasi Digital dalam Hal Keuangan

Pandemi COVID-19 yang memaksa masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi bisa dikatakan sebagai salah satu momentum awal terjadinya transformasi digital dalam hal keuangan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menilai potensi tersebut juga disokong oleh bonus demografi, jumlah perusahaan rintisan (startup) yang menjamur di Indonesia, serta tingkat penetrasi internet yang mencapai 76,8 persen pada 2022.

Tantangan dalam Mencapai Transformasi Ekonomi Digital Indonesia

Namun demikian, untuk mencapai transformasi ekonomi digital secara paripurna bukanlah perjalanan yang mudah. Rendahnya literasi keuangan menjadi tantangan utama saat ini. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 49,68 persen pada 2022.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah bersama instansi terkait tak tinggal diam. Saat ini pemerintah berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) tengah berupaya meningkatkan literasi keuangan hingga pemerataan infrastruktur digital melalui berbagai macam kebijakan dan program.

Regulasi dan Kolaborasi dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia

Dalam hal pemerataan infrastruktur, Kominfo melalui Badan Aksesibitlitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) tetap melanjutkan dan mempercepat proyek pembangunan 7.000 Base Transceiver Station (BTS) 4G terutama di wilayah 3T pada 2024. Hingga saat ini, bank digital semakin banyak berdiri, Asosiasi Perbankan Nasional bahkan mencatat telah ada 30 juta pengguna pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia.

Tentu telah menjadi harapan masyarakat luas untuk hidup di tengah ekosistem digital yang semakin mempermudah kehidupan sehari-hari mereka, termasuk dalam hal bertransaksi. Namun begitu, dibutuhkan proses dan kolaborasi antar-banyak pihak untuk mewujudkannya dan Pemerintah perlu mengimbangi dengan regulasi yang efektif agar transformasi ekonomi digital yang telah lama dicanangkan tidak menjadi harapan utopis belaka.

Temukan Artikel Viral kami di Google News