Bank Indonesia dan Mitra Strategis Mengembangkan Ekonomi Syariah di Kawasan Timur Indonesia
Bank Indonesia (BI) bersama mitra strategis seperti Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, dan perbankan di masing-masing daerah mengembangkan ekonomi syariah di Kawasan Timur Indonesia (KTI), guna mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut Deputi Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Gusti Agung Diah Utari di Samarinda, hal ini dilakukan agar Indonesia memiliki potensi besar pada pengembangan industri halal. Dalam seminar yang mengangkat tema ‘Mendorong Perluasan Sertifikasi Halal dalam Akselerasi Halal Value Chain di Daerah’, Diah berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mendorong produk halal buatan Indonesia makin berkembang dan diminati berbagai negara, sehingga ke depan dapat meningkatkan ekspor produk halal dan Indonesia menjadi pusat produksi halal dunia.
Kehadiran Diah Utari di Samarinda dalam rangka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) KTI pada 25-27 Mei di Samarinda sebagai tuan rumah, dilanjutkan dengan Syariah Fair dan Syariah Forum pada 27-28 Mei 2023.
BI dan pemerintah serta lembaga/otoritas terkait berkomitmen mendorong dan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sementara itu, Budiastuti Arieswati membawakan materi tentang kebijakan sertifikasi halal untuk mendukung industri halal. Ia menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan pembinaan untuk peningkatan jumlah dan kualitas pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Pemateri berikutnya adalah Afdhal Aliasar, yakni terkait rencana induk Industri Halal Indonesia 2023-2029, karena integrasi pengembangan industri halal termasuk dalam rencana pembangunan nasional. Industri halal di masa depan makin banyak, sedangkan yang terus berkembang saat ini ada tiga sektor, yakni fesyen, pariwisata ramah Muslim, dan ekonomi kreatif syariah, ketiganya terus memperkuat rantai aktivitas halal lintas sektor.
BI telah meluncurkan 1.000 sertifikasi halal di Kawasan Timur Indonesia, karena BI dan mitra strategis ingin mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Potensi nilai industri halal Indonesia mencapai Rp1.958 triliun. Hal ini membuktikan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan guna meningkatkan perekonomian Indonesia.