KPK menolak tuduhan OTT sebagai upaya mengalihkan perhatian dari kebocoran dokumen.

KPK Menepis Tudingan Operasi Tangkap Tangan sebagai Pengalihan Isu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam sepekan terakhir adalah sebagai pengalihan isu kebocoran dokumen penyelidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa narasi tersebut muncul dari sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan operasi penangkapan koruptor oleh KPK.

Ali mengungkapkan bahwa OTT dilakukan dengan persiapan matang dan membutuhkan kerja tim dari insan KPK. Ia juga menegaskan bahwa KPK memiliki sistem yang mapan sehingga tidak terpengaruh dengan isu miring yang digaungkan oleh sejumlah pihak yang kontra dengan lembaga antirasuah tersebut.

Ali juga menyebut bahwa KPK tidak mempermasalahkan laporan terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Ia mengatakan bahwa Dewas pasti akan memeriksa hal tersebut dengan seksama untuk memastikan apakah ada kebocoran informasi atau dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis.

KPK tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan tegas dan tidak akan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak berdasar. Kinerja KPK tetap dijaga dengan baik dan OTT yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News