Media Informasi Kekinian
Indeks

BMKG Himbau Masyarakat Pesisir Waspadai Gelombang Tinggi

Gelombang Tinggi
Gelombang Tinggi

SIGERMEDIA.COM Himbau Masyarakat Pesisir Waspadai Gelombang Tinggi. BMKG meminta masyarakat di daerah pesisir untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, menyarankan agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di daerah pesisir di sekitar area yang memiliki peluang terjadinya gelombang tinggi tetap waspada.

Menurut sumber, terdapat kemungkinan terjadinya gelombang tinggi pada 9-10 Januari 2023 yang dipicu oleh pola angin di wilayah Indonesia utara yang bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin yang berkisar antara 5-20 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia selatan, angin juga dominan bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan yang sama.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Enggano-Lampung, Laut Sulawesi, dan perairan utara Papua Barat.

Menurut sebuah sumber, ada kemungkinan terjadinya peningkatan gelombang di beberapa perairan di Indonesia, termasuk di utara Sabang, barat Aceh, barat P. Simeulue, Kep. Mentawai, Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep.

Mentawai, Selat Sumba, P. Sawu-Rote, Laut Sawu, selatan Flores, Laut Timor, Laut Natuna Utara, Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Sulawesi, Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku, utara dan barat Halmahera, utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Papua, dan Laut Arafuru.

Gelombang dengan tinggi 2,5-4 meter juga berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, selatan Banten-P. Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB, dan Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.

Hal ini perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News