• About
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
SIGERMEDIA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
  • Regional
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Liga Champions
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Regional
    • Kota Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
  • Olah Raga
    • Sepakbola
      • Liga Inggris
      • La Liga Spanyol
      • Liga Champions
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
SIGERMEDIA
No Result
View All Result
Home Regional Lampung Tengah

Pesta Sabu, Polisi Grebek (YI) Warga Lampung Tengah

Admin by Admin
Februari 17, 2021
in Lampung Tengah
0
Pesta Sabu, Polisi Grebek (YI) Warga Lampung Tengah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Simak 7 Kesalahan di Pagi Hari yang Menghambat Produktivitasmu

Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Dewasa Ada Aturan Baru

Wings Air Kualanamu-Binaka Terlambat Karena Penumpang Buka Jendela Darurat

alat bong sabu


SIGERMEDIA.COM – Lampung Tengah, kembali dihebohkan dengan penggerebekan atas penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandar Jaya Lampung Tengah. Ya Polisi berhasil menangkap Yadi (22) beserta alat bukti berupa alat hisap alias bong.

Pelaku ditangkap di kamar indekosnya di Bandar Jaya, Selasa (02/2/2021) pukul 00.30 WIB. Seperti informasi yang dihimpun Sigermedia.com dari TribunLampung, 

Kasatres Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, Yadi ditangkap beserta barang bukti sabu dan alat hisapnya.

“Kami mendapatkan informasi warga jika di satu kamar indekos di Bandar Jaya Barat, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” ujar AKP Hendra Gunawan, Rabu (3/2/2021).

Ditambahkan Hendra, pihaknya mengintai Yadi lalu menyergapnya di dalam kamar, dan ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,18 gram.

“Di dalam kamar juga kami temukan alat hisap sabu atau bong, satu pipa kaca atau pirek, satu kertas aluminium foil berbentuk lintingan, dan satu korek api gas,” jelas AKP Hendra Gunawan.

Pelaku Yadi beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun ancaman hukumannya, kata AKP Hendra Gunawan, yakni pidana penjara selama empat tahun sampai 12 tahun.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Info Pemutihan Pajak : Pemprov Lampung Siap Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Dampak Covid-19 : RSUDAM Hasilkan 5 Ton Limbah dari Pasien

Admin

Admin

Related Posts

No Content Available
Next Post
Dampak Covid-19 : RSUDAM Hasilkan 5 Ton Limbah dari Pasien

Dampak Covid-19 : RSUDAM Hasilkan 5 Ton Limbah dari Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Quote Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional

Quote Ucapan Selamat Hari Perempuan Internasional

Maret 8, 2021

[PANDUAN] Cara Mudah Bermain Kartu Uno Stacko, Flip dan Dos

Februari 10, 2021
√ 10 Aplikasi Android Tercanggih 2021

√ 10 Aplikasi Android Tercanggih 2021

Februari 23, 2021
Info Pemutihan Pajak : Pemprov Lampung Siap Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Info Pemutihan Pajak : Pemprov Lampung Siap Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Februari 10, 2021
Daftar Squad Tim Arsenal FC

Daftar Skuad Pemain Arsenal FC

2
Jadwal Liga Premier Inggris

Jadwal Pertandingan Liga Primer Inggris 2020/2021

2

Cek Harga Vaksin COVID-19 Sinovac di Indonesia

1
Daftar Squad Tim Arsenal FC

Jadwal Hasil Pertandingan Arsenal FC 2020/2021

1
Simak 7 Kesalahan di Pagi Hari yang Menghambat Produktivitasmu

Simak 7 Kesalahan di Pagi Hari yang Menghambat Produktivitasmu

Maret 8, 2021
Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Dewasa Ada Aturan Baru

Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Dewasa Ada Aturan Baru

Maret 8, 2021
Wings Air Kualanamu-Binaka Terlambat Karena Penumpang Buka Jendela Darurat

Wings Air Kualanamu-Binaka Terlambat Karena Penumpang Buka Jendela Darurat

Maret 8, 2021
Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Jadi Tersangka TPPU Asabri

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Jadi Tersangka TPPU Asabri

Maret 8, 2021

Recent News

Simak 7 Kesalahan di Pagi Hari yang Menghambat Produktivitasmu

Simak 7 Kesalahan di Pagi Hari yang Menghambat Produktivitasmu

Maret 8, 2021
Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Dewasa Ada Aturan Baru

Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Dewasa Ada Aturan Baru

Maret 8, 2021
Wings Air Kualanamu-Binaka Terlambat Karena Penumpang Buka Jendela Darurat

Wings Air Kualanamu-Binaka Terlambat Karena Penumpang Buka Jendela Darurat

Maret 8, 2021
Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Jadi Tersangka TPPU Asabri

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Jadi Tersangka TPPU Asabri

Maret 8, 2021

SIGERMEDIA.COM

Media Informasi Terkini dan Kekinian

Follow Us

Browse by Category

  • Aplikasi
  • Arsenal
  • Bandar Lampung
  • Berita Terkini
  • Covid-19
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Kota Metro
  • La Liga Spanyol
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Liga Champions
  • Liga Inggris
  • Liga UEFA
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Politik
  • Pringsewu
  • Regional
  • Sepakbola
  • Serie A Liga Italia
  • Teknologi
  • Tempat Wisata
  • Tips & Trik
  • Tulang Bawang
  • Xiaomi

Recent News

Simak 7 Kesalahan di Pagi Hari yang Menghambat Produktivitasmu

Simak 7 Kesalahan di Pagi Hari yang Menghambat Produktivitasmu

Maret 8, 2021
Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Dewasa Ada Aturan Baru

Naik Kereta Api untuk Anak-anak dan Dewasa Ada Aturan Baru

Maret 8, 2021
Wings Air Kualanamu-Binaka Terlambat Karena Penumpang Buka Jendela Darurat

Wings Air Kualanamu-Binaka Terlambat Karena Penumpang Buka Jendela Darurat

Maret 8, 2021
Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Jadi Tersangka TPPU Asabri

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Jadi Tersangka TPPU Asabri

Maret 8, 2021
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 SIGERMEDIA.COM - HARIAN LAMPUNG

No Result
View All Result

© 2021 SIGERMEDIA.COM - HARIAN LAMPUNG