Media Informasi Kekinian
Indeks

Cek Besaran UMP UMK DIY Yogyakarta Terbaru

Besaran UMP UMK

SIGERMEDIA.COM – Cek Besaran DIY Yogyakarta Terbaru yang telah diresmikan untuk tahun mendatang yakni 2023.

Seperti diketahui, beberapa gubernur pada 28 November 2022 mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 di beberapa daerah dan provinsi.

Berlanjut dari Permenaker No. 8 Tahun 2022, UMP 2023 akan ditetapkan dengan menggunakan formula upah minimum.

Banyak daerah akan mengalami kenaikan UMP pada tahun 2023, dengan DKI Jakarta masih memegang penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) tertinggi.

Lantas bagaimana dengan besaran UMP di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023? Simak informasinya selengkapnya dibawah ini.

Menurut portal resmi pemerintah Yogyakarta, UMP DIY juga akan meningkat pada tahun 2023.

Seiring dengan kabar kenaikan UMP, pihak pemerintah Yogyakarta turut melakukan perubahan sekaligus menetapkan mengenai besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut turut diungkap oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Ajis yang didampingi Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang menuturkan bahwasanya penetapan UMK UMP untu tahun 2023 di Yogyakarta mulai berlaku diawal tahun tepatnya tanggal1 Januari 2023.

Temukan Artikel Viral kami di Google News